Visi & Misi Doktor

VISI

Visi Program Studi Doktor Kesejahteraan Sosial FISIP Unpad adalah: “Tahun 2026 Menjadi Lembaga Pendidikan Tinggi yang Memiliki Komitmen terhadap Keunggulan Bidang Ilmu Sosial dan Ilmu Politik yang diakui secara Internasional”.

MISI

  • Menyelenggarakan pendidikan Doktor Ilmu Kesejahteraan Sosial yang bermutu dengan sistem manajemen pendidikan pascasarjana yang profesional berbasis transparansi dan akuntabilitas.
  • Mengembangkan pendidikan Doktor Ilmu Kesejahteraan Sosial yang adaptif dan sejalan dengan perkembangan keilmuan kesejahteraan sosial, perubahan sosial dan dinamika pembangunan sosial di tingkat lokal, nasional dan global.
  • Mengembangkan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat guna menopang pendidikan dan kemajuan ilmu pengetahuan bagi para pemangku kepentingan.
  • Menjalin kerjasama dengan Perguruan Tinggi dan pemangku kepentingan lainnya di tingkat nasional dan internasional dalam penyelenggaraan pendidikan kesejahteraan sosial.
  • Melaksanakan manajemen pendidikan dengan menerapkan prinsip penjaminan mutu (quality assurance)

TUJUAN

  1. Menghasilkan lulusan yang berdaya saing dalam penguasaan pengetahuan dan kompetensi  penelitian untuk mengembangkan konsep-konsep dan teori-teori kesejahteraan dalam lingkup lokal, nasional maupun internasional.
  2. Menghasilkan lulusan yang berdaya saing dalam penguasaan pengetahuan dan keterampilan analisa dan intervensi kesejahteraan sosial untuk menemukan dan menerapkan solusi terhadap isu-isu pembangunan kesejahteraan sosial dan perlindungan sosial secara komprehensif dalam lingkup lokal, nasional maupun internasional.
  3. Meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitian bidang kesejahteraan sosial baik yang bertujuan pada  pengembangan keilmuan maupun intervensi pemecahan. masalah  pembangunan sosial dan perlindungan sosial di tingkat lokal, nasional dan internasional.
  4. Meningkatkan kuantitas dan kualitas pengabdian masyarakat yang menunjang pengembangan keilmuan dan kompetensi kesejahteraan sosial dalam berkontribusi bagi pemecahan masalah serta peningkatan kapasitas pemerintah, industri dan masyarakat.
  5. Terciptanya sistem manajemen pendidikan yang terencana, sistematis dan berkelanjutan dalam pengembangan kurikulum, penempatan tenaga pengajar, maupun kelengkapan fasilitas pembelajaran.
  6. Terbangunnya kerjasama yang berkelanjutan dengan pemerintah, masyarakat, industri dan kelembagaan lainnya untuk menunjang pelaksanaan tridharma perguruan tinggi dan pengembangan program studi.