Magister

Program Magister Universitas Padjadjaran merupakan program pendidikan bagi lulusan setingkat Sarjana. Masa studi dapat diselesaikan paling cepat dalam waktu 4 (empat) semester atau kurang lebih selama 2 (dua) hingga 3 (tiga) tahun dengan gelar pendidikan Magister.

Profil Lulusan Magister

  1. Manager Intervensi/ Layanan Sosial
    Mampu mengelola, memimpin dan mensupervisi penyelenggaraan intervensi/ layanan sosial untuk tujuan pencegahan dan penanganan masalah kesejahteraan sosial di tingkat individu, keluarga, kelompok, organisasi, dan komunitas.
  2. Analis Kebijakan Kesejahteraan Sosial
    Mampu mendesain, menganalisa dan mengevaluasi kebijakan kesejahteraan sosial  di tingkat lokal, nasional atau internasional  dengan menggunakan berbagai perspektif/ pendekatan analisa kebijakan  berbasis bukti (evidence-based) dan perspektif nilai kritis.
  3. Peneliti Kesejahteraan Sosial
    Mampu mendesain dan mengelola penelitian kesejahteraan  sosial  serta mendesiminasi hasil penelitian untuk tujuan pengembangan keilmuan, penguatan praktik dan pengembangan profesi  berbasis bukti (evidence-based) di tingkat regional, nasional dan internasional.

Akreditasi A Program Studi Magister Ilmu Kesejahteraan Sosial

Program Studi Magister Ilmu Kesejahteraan Sosial, Universitas Padjadjaran, telah meraih Akreditasi A berdasarkan keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT No. 9716/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/M/XI/2022.

Akreditasi ini berlaku untuk periode 6 Desember 2022 – 6 Desember 2027 dan mencerminkan kualitas akademik serta komitmen kami dalam mencetak lulusan yang unggul di bidang kesejahteraan sosial.