Magister
Program Magister Universitas Padjadjaran merupakan program pendidikan bagi lulusan setingkat Sarjana. Masa studi dapat diselesaikan paling cepat dalam waktu 4 (empat) semester atau kurang lebih selama 2 (dua) hingga 3 (tiga) tahun dengan gelar pendidikan Magister.
Profil Lulusan Magister
- Manager Intervensi/ Layanan Sosial
Mampu mengelola, memimpin dan mensupervisi penyelenggaraan intervensi/ layanan sosial untuk tujuan pencegahan dan penanganan masalah kesejahteraan sosial di tingkat individu, keluarga, kelompok, organisasi, dan komunitas. - Analis Kebijakan Kesejahteraan Sosial
Mampu mendesain, menganalisa dan mengevaluasi kebijakan kesejahteraan sosial di tingkat lokal, nasional atau internasional dengan menggunakan berbagai perspektif/ pendekatan analisa kebijakan berbasis bukti (evidence-based) dan perspektif nilai kritis. - Peneliti Kesejahteraan Sosial
Mampu mendesain dan mengelola penelitian kesejahteraan sosial serta mendesiminasi hasil penelitian untuk tujuan pengembangan keilmuan, penguatan praktik dan pengembangan profesi berbasis bukti (evidence-based) di tingkat regional, nasional dan internasional.
Akreditasi A Program Studi Magister Ilmu Kesejahteraan Sosial
Program Studi Magister Ilmu Kesejahteraan Sosial, Universitas Padjadjaran, telah meraih Akreditasi A berdasarkan keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT No. 9716/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/M/XI/2022.
Akreditasi ini berlaku untuk periode 6 Desember 2022 – 6 Desember 2027 dan mencerminkan kualitas akademik serta komitmen kami dalam mencetak lulusan yang unggul di bidang kesejahteraan sosial.
