Visi & Misi Doktor
VISI
Visi Program Studi Doktor Kesejahteraan Sosial FISIP Unpad adalah: “Tahun 2026 Menjadi Lembaga Pendidikan Tinggi yang Memiliki Komitmen terhadap Keunggulan Bidang Ilmu Sosial dan Ilmu Politik yang diakui secara Internasional”.
MISI
- Menyelenggarakan pendidikan Doktor Ilmu Kesejahteraan Sosial yang bermutu dengan sistem manajemen pendidikan pascasarjana yang profesional berbasis transparansi dan akuntabilitas.
- Mengembangkan pendidikan Doktor Ilmu Kesejahteraan Sosial yang adaptif dan sejalan dengan perkembangan keilmuan kesejahteraan sosial, perubahan sosial dan dinamika pembangunan sosial di tingkat lokal, nasional dan global.
- Mengembangkan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat guna menopang pendidikan dan kemajuan ilmu pengetahuan bagi para pemangku kepentingan.
- Menjalin kerjasama dengan Perguruan Tinggi dan pemangku kepentingan lainnya di tingkat nasional dan internasional dalam penyelenggaraan pendidikan kesejahteraan sosial.
- Melaksanakan manajemen pendidikan dengan menerapkan prinsip penjaminan mutu (quality assurance)
TUJUAN
- Menghasilkan lulusan yang berdaya saing dalam penguasaan pengetahuan dan kompetensi penelitian untuk mengembangkan konsep-konsep dan teori-teori kesejahteraan dalam lingkup lokal, nasional maupun internasional.
- Menghasilkan lulusan yang berdaya saing dalam penguasaan pengetahuan dan keterampilan analisa dan intervensi kesejahteraan sosial untuk menemukan dan menerapkan solusi terhadap isu-isu pembangunan kesejahteraan sosial dan perlindungan sosial secara komprehensif dalam lingkup lokal, nasional maupun internasional.
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitian bidang kesejahteraan sosial baik yang bertujuan pada pengembangan keilmuan maupun intervensi pemecahan. masalah pembangunan sosial dan perlindungan sosial di tingkat lokal, nasional dan internasional.
- Meningkatkan kuantitas dan kualitas pengabdian masyarakat yang menunjang pengembangan keilmuan dan kompetensi kesejahteraan sosial dalam berkontribusi bagi pemecahan masalah serta peningkatan kapasitas pemerintah, industri dan masyarakat.
- Terciptanya sistem manajemen pendidikan yang terencana, sistematis dan berkelanjutan dalam pengembangan kurikulum, penempatan tenaga pengajar, maupun kelengkapan fasilitas pembelajaran.
- Terbangunnya kerjasama yang berkelanjutan dengan pemerintah, masyarakat, industri dan kelembagaan lainnya untuk menunjang pelaksanaan tridharma perguruan tinggi dan pengembangan program studi.
